Berikut ini merupakan beberapa jenis ikan yang masuk dalam daftar dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ikan Arwana Penyu Dugong Hiu Paus Karang Kima Kuda Laut Paus Lumba lumba Napoleon Labi labi Lamun Pesut Pari Manta
Berikut merupakan peta interaktif konservasi kawasan pada wilayah kerja LPSPL Serang. Adapun wilayah kerja LPSPL Serang meliputi 8 provinsi, yaitu: 1. Provinsi Bengkulu 2. Provinsi Bangka Belitung 3. Provinsi Lampung 4. Provinsi Banten 5. Provinsi DKI Jakarta 6. Provinsi Jawa Barat 7. Provinsi Jawa Tengah 8. Provinsi DI Yogyakarta View larger map tes
Comments
Post a Comment